A-SEC Blog
Want to Contribute? Check our terms.

Web Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Down, terkena Ransomware?

Situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkena ransomware.
Otoritas Jasa Keuangan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
    Wikipedia/OJK Logo

Official Web dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilaporkan mengalami gagal akses sepenuhnya. Browser menyebutkan bahwa sistem situs OJK mengalami pemadaman total, dan ada dugaan adanya serangan ransomware jenis baru. Indikasi awal yang diberikan mirip dengan insiden yang dialami oleh situs dan sistem operasi Bank Syariah Indonesia (BSI) tempo hari.

Berdasarkan percobaan yang dilakukan oleh tim Arisan SECurity pada pukul 18:25 WIB, www.ojk.go.id tidak menampilkan informasi apa pun, termasuk halaman utama. Hanya ada pemberitahuan bahwa web tidak dapat diakses. Hingga artikel ini terbit, pihak OJK belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini.

Web OJK — Down or Up?
    IIDRN/Downtime Checker

Untuk gangguan layanan sistem informasi OJK diinformasikan melalui Instagram Story @ojkindonesia sejak Senin Sore (2/10/2023). 

Informasi Layanan OJK sedang pemeliharaan
Instagram/ojkindonesia

Di dalam Story tersebut, admin Instagram OJK mengumumkan bahwa layanan sistem informasi OJK sedang adanya gangguan dan sedang dilakukan proses pemulihan layanan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.  Ini menandakan bahwa banyak layanan sektor jasa keuangan bergantung pada OJK.

Jika benar adanya ransomware seperti kejadian AADB: Ada Apa Dengan BSI, mungkin banyak data dan banyak kerugian yang terdampak. Namun dengan insiden OJK ini, team incident responder dari OJK sudah menangani hal ini dengan cepat. Sekitar pukul 20:00 WIB, official web OJK (www.ojk.go.id) sudah dapat diakses kembali dengan normal.